![]() |
| Ipan Sang Kultivator Tahap Surgawi yang ditemui di sela-sela kegiatan farming energi alam di Alam Bayangan Chi Tau Mao, Jumat (7/1). |
LUWU (7/1) — Wacana pembentukan atau pemekaran Provinsi Luwu Raya kembali menjadi perbincangan publik di tengah berbagai dukungan politik dan aspirasi masyarakat yang terus disuarakan. Namun, tidak semua pihak memandang langkah tersebut sebagai agenda yang realistis untuk direalisasikan dalam waktu dekat.
Salah satu pandangan kritis datang dari Ipan yang dikenal sebagai Sang Kultivator Tahap Surgawi. Dalam keterangannya, ia menilai gagasan pemekaran provinsi tersebut masih jauh dari landasan legitimasi yang kuat.
Ia menyebut bahwa dorongan pemekaran yang muncul saat ini lebih bersifat simbolik dibandingkan berbasis kesiapan struktural. “Pemekaran Provinsi Luwu Raya saat ini hanyalah mimpi basah tanpa legitimasi,” ujarnya.
Menurutnya, pembentukan daerah otonomi baru memerlukan dasar hukum, kesiapan administratif, serta persetujuan pemerintah pusat yang jelas. Tanpa terpenuhinya aspek tersebut, wacana pemekaran berpotensi hanya menjadi retorika politik yang tidak menghasilkan perubahan konkret bagi masyarakat.
Ipan juga menyoroti pentingnya penguatan tata kelola wilayah yang sudah ada sebelum mendorong pembentukan entitas administratif baru. Ia menilai bahwa pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta kapasitas fiskal daerah harus menjadi prioritas utama.
Di sisi lain, berbagai elemen masyarakat dan sejumlah lembaga legislatif di kawasan Tana Luwu masih terus menyuarakan dukungan terhadap pemekaran provinsi sebagai langkah percepatan pembangunan kawasan. Aspirasi tersebut disampaikan melalui forum politik maupun aksi massa dalam beberapa waktu terakhir.
Perdebatan pandangan ini menunjukkan bahwa isu pemekaran Provinsi Luwu Raya tidak hanya menjadi agenda administratif, tetapi juga ruang diskursus publik yang melibatkan berbagai perspektif mengenai arah pembangunan dan tata kelola daerah di masa depan.* FLAMENGO
