Palu | Rakyat Sulawesi – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Tadulako (Untad) tengah digemparkan oleh kabar dugaan pemalsuan berkas penyelesaian studi yang melibatkan seorang mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi.
Mahasiswa yang dikenal dengan nama julukan “Koboy Fisip” tersebut diduga nekat memalsukan sejumlah dokumen administrasi sebagai syarat kelulusan.
Insiden ini sontak memicu kegaduhan di lingkungan Gedung Dekanat FISIP Untad. Sejumlah pejabat kampus dikabarkan geram atas ulah mahasiswa yang dikenal ‘nambongo’ atau sering berulah tersebut.
Bahkan, Koordinator Program Studi Ilmu Komunikasi dilaporkan telah dipanggil langsung oleh Dekan FISIP Untad untuk memberikan klarifikasi terkait masalah ini.
“Iyah kabarnya Ibu Kaprodi dipanggil Dekan tadi,” ujar salah satu mahasiswa yang enggan disebutkan namanya.
“Memang nambongo memang dia itu, tapi mo diapa, temanku kasian,” timpal seorang mahasiswa lainnya, menunjukkan keprihatinan sekaligus kekesalan atas perbuatan si “Koboy Fisip”.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Dekanat FISIP Untad maupun Koordinator Program Studi Ilmu Komunikasi terkait duduk perkara sebenarnya dari kasus ini.
Pihak kampus masih melakukan proses klarifikasi internal guna memastikan kronologi dan motif di balik dugaan pemalsuan tersebut.
Kasus ini kini menjadi perbincangan hangat di kalangan mahasiswa, sekaligus menjadi perhatian serius di tingkat pimpinan fakultas. ***
Monterfil
